Labels

468x60 Ads

Wednesday, June 15, 2011

BAGAIMANA UNTUK MENJADI HACKER???

Hacker adalah seseorang yang tertarik untuk mengetahui kerja suatu system, computer, atau jaringan computer. Sedang hacking adalah sikap dan kemampuan yang pada dasarnya harus dipelajari sendiri. Kita akan  menyadari bahwa meskipun para hacker sejati bersedia membantu, mereka tidak menghargai kita jika kita minta disuapi segala hal yang mereka ketahui, maka pelajari dulu sedikit hal. Tunjukkan bahwa kita telah berusaha, bahwa kita mampu belajar mandiri. Barulah ajukan pertanyaan-pertanyaan spesifik pada hacker yang kita jumpai.
Apa saja yang harus dipelajari untuk menjadi seorang hacker? Kita harus mengerti dan belajar 4 hal dalam dunia computer yang begitu luasnya, kita hanya perlu belajar tentang Networking (jaringan), Programming, Sistem Operasi, dan Internet. Sebenarnya itu aja gag usah banyak-banyak...otak kita gag muat…hehehe…Semua itu tidak harus kita kuasai dalam waktu cepat, basicnya yg penting. Ingat semua hal perlu proses!
Mengenai networking dapat dimulai dari pengetahuan dasar (konsep TCP/IP), komponen dasar jaringan, topologi jaringan, terlalu banyak artikel yang bisa kita dan buku-buku penunjang yang bertebaran di took buku atau tanya mbah google.
Mengenai programming yang paling penting adalah “logika” pemrograman, jadi lebih kearah pemanfaatan logika, ada baiknya belajar algoritma, pengenalan flowchart atau bagan alur untuk melatih logika (teoritis) serta prakteknya sangat disarankan belajar bahasa pemrograman yang masih menomersatukan logika/murni. Sebenarnya bahasa pemrograman apapun sama baiknya. Namun, untuk permulaan sebaiknya kita mulai dengan belajar bahasa C, perl, phyton, pascal, C++ dan disarankan memilih salah satu dari itu karena bahasa pemrograman tersebut lebih mengandalkan logika dan logika sangat diperlukan bagi seorang pemula.
Kemudian ketika logika pemrograman sudah dikuasai dapat dilanjutkan dengan visual programming seperti bahasa java, visual basic, Delphi dan visual programming lainnya. Bahasa pemrograman visual basic atau Delphi merupakan bahasa permulaan yg kurang bagus karena mereka tidak portable dan belum ada implementasi opensource dari bahasa ini, jadi kita akan terkurung di platform yang dipilih oleh vendor. Menerima situasi monopoli seperti itu bukanlah cara hacker.
Untuk bahasa pemrograman web harus dan wajib dipelajari karena internet adalah dunia kita nantinya. Kita sendiri tahu bahwa di internet sendiri terdiri dari situs dan web yang semuanya dikembangkan menggunakan bahasa pemrograman web. Kita bias memulainya dengan belajar bahasa pemrograman HTML, Javascript, CSS, PHP, ASP, dan bahasa pemrograman web lainnya.
Kita bisa memulai belajar programming dengan mengumpulkan semua dokumentasi, manual, how to, FAQ, buku, dan contoh-contoh dari bahasa pemrograman yang akan dipelajari., cari dan install software yang dibutuhkan oleh bahasa tersebut (sesuai dokumentasi), mencoba memrogram walaupun program yang simple, dan tidak “diharamkan” untuk mengetik ulang contoh dengan harapan kita akan lebih mengerti dibandingkan kita hanya membaca saja, cari guru, teman atau komunitas yang bias diajak bekerjasama dalam mempelajari bahasa tersebut (gabung di milis, forum khusus bahasa tersebut), sisanya tergantung seberapa besar usaha kita. Jangan mudah menyerah apalagi putus asa.
Kita tidak membutuhkan matematika yang bagus untuk menjadi hacker, meskipun tidak bisa dipungkiri hacking memelukan pemikiran logis dan mengikuti rantai pemikiran eksak, tapi hacking hanya menggunakan sedikit sekali matematika formal atau aritmatika. Kita tidak memerlukan kalkulus atau analisis (kita serahkan itu kepada insinyur elektro ..), sejumlah dasar di matematika init (termasuk aljabar Bool, teori himpunan, kombinasi, dan teori graph).
Menngenai penguasaan system operasi adalah sangat penting karena itu adalah lingkungan kita nantinya, perdalami cara kerja suatu operating system, kenali dan akrabkan diri. Kita bias mencoba linux atau BSD, selain mereka free alias gratis dan mudah didapat, dukungan komunitas juga sangat banyak sehingga kita tidak akan di tinggal sendirian jika menemukan masalah, selain itu kemungkinan untuk dapat berkembang sangatlah besar dikarenakan sifatnya yang opensource.
Untuk saya sendiri sharing sharing aja saat ini sedang menggunakan system operasi linux distro ubuntu. Alasannya ubuntu merupakan turunan dari red hat yang lebih mudah digunakan daripada distro lainnya dan fasilitasnya lebih familiar bagi saya. Namun semua linux itu sama pada intinya, yang membedakan hanyalah paket-paket sertaan dari tiap distro.
Apabila di dalam computer kita sudah ada system operasi tertentu missal windows dan kita tidak ingin mengganti dan memformat system operasi tersebut karena alasan masih banyak data penting didalamnya. Maka kita bias menggunakan software yg memungkinkan system operasi lain seperti linux bias berjalan secara virtual diatas system operasi inti, yakni dengan menggunakan vmware, virtual pc, co linux, virtual box dan masih banyak software virtualisasi yang lain sehingga kita bias menggunakan berbagai macam system operasi tanpa harus memformat system operasi inti.
Terkait dengan berapa lama waktu yang diperlukan untuk menjadi seorang hacker itu relative, tergantung seberapa besar bakat dan usaha kita. Kebanyakan orang memperoleh keahlian yang cukup dalam delapan belas bulan atau dua tahun apabila mereka berkonsentrasi. Jika kita hacker sejati, kita akan menghabiskan sisa waktu belajar dan menyempurnakan keahlian. Menjadi hacker sejati bukanlah hanya sekedar memakai tools, kalau hanya memakai tools semua orang juga bias, hihihi…
Didalam belajar menjadi seorang hacker nantinya dukungan komunitas sangatlah perlu, apalagi jika kita memilih berkecimpung di dunia opensource, banyak milis yang bis kita ikuti, sebaiknya ikuti milis yang spesifik sesuai dengan yang kita gunakan (missal linux, sesuai distro).

Sunday, June 12, 2011

filosofi naif dunia cyber

Dunia Cyber telah menjadi dunia yang sangat mengasyikkan dan unik. Infrastruktur dunia internet berperan mengenalkan manusia modern pada arti kehidupan dan pengenalan pada ketuhanan. Infrastruktur internet telah mengefisienkan proses transaksi ekonomi, perdagangan telah menginternasional dan sangat cepat. Nilai kepercayaan lebih penting daripada prosedurnya sendiri. Dengan jaringan internet, pasar dunia telah menjadi pasar tradisional yang berdesak-desak. Ekonomi tradisional yang mensyaratkan pertemuan antara penjual dan pembelinya telah menjadi sesuatu yang absurd dalam perdagangan internasional. Sekarang, pengelolaan bisnis dan pemerintahan menjadi lebih murah dan cepat dengan menambahkan huruf e di depannya. e commerce dan e government telah melejitkan efisiensi pengelolaan bisnis ini. Internet telah mempercepat perputaran dan sebaran pengetahuan sebuah syarat mutlak untuk menjadi sebuah negara maju.

Internet juga telah merubah gaya hidup seseorang, pergi pagi-pagi ke kantor untuk bekerja bukan lagi sesuatu yang 'harus'. Bekerja di rumah atau di cafe dengan bekal laptop bisa menghasilkan gaji lebih dahsyat daripada kehadiran fisik di kantor dan berpeluh-peluh naik transportasi umum yang tidak nyaman. Di dunia cyber dikenal dengan pekerjaan SOHO (Small Office Home Office) pekerjaanini menyebabkan seorang profesional IT dapat bekerja di rumah, tanpa memiliki perusahaan, tanpa bekerja di perusahaan apapun, juga tidak menjadi konsultan manapun, dan tanpa bekerja pada siapapun--benar-benar sendiri. Ada yang bilang ini semacam autis baru. Beberapa kunci dalam ber SOHO adalah :
  1. Fokus dan berdedikasi pada bidang yang kita minati, tanpa terseret menjadi seorang generalis
  2. Ikhlas dalam membagi pengetahuan dan informasi yang kita miliki
  3. Berteman dan bermitra dengan sebanyak mungkin orang.
Kini komunitas tidak lagi mensyaratkan pertemuan fisik, orang saling mengenali dari status atau profil di internet, dunia cyber semakin jauh mempengaruhi kehidupan manusia modern, semua menjadi semakin maya. borderless. Struktur masyarakat akan berubah dengan terjadinya percepatan perputaran ilmu pengetahuan bahkan menurut hukum Moore tidak sampai 3 bulan informasi akan menjadi berlipat dua. Setiap orang membutuhkan efisiensi lebih besar lagi. Lalu bagaimanakah nasib orang-orang yang tidak berinteraksi dengan internet? Barangkali kejadiannya akan sama seperti orang yang dulu bersikeras tidak bersentuhan dengan teknologi telepon dan lain sebagainya

sistem pengambilan keputusan dalam islam

Sistem Pengambilan Keputusan Hukum Islam Dalam Bahtsul Masail

Nahdlatul Ulama dalam setiap mengambil keputusannya senantiasa didasarkan pada permusyawaratan para ulama, termasuk di dalamnya keputusan hukum Islam yang diambil oleh Nahdlatul Ulama terlebih dahulu digodok dalam forum Bahtsul Masail (pembahasan berbagai permasalahan hukum). Sedangkan untuk melaksanakan bahtsul masail tersebut, diperlukan tata cara pelaksanaannya sebagaimana diatur dalam system pengambilan hukum Islam.
Hal ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam memperjuangkan berlakunya ajaran Islam yang manganut faham Ahlussunnah wal Jamaah menurut salah satu madzhab empat dan mewujudkan tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan demi kesejahteraan umat.
A. Penjelasan Umum
Yang dimaksud dengan kitabâb� adalah kutub al madzhahib al arba’ah, yaitu kitab-kitab tentang ajaran Islam yang sesuai dengan aqidah ahlussunnah wal jamaâ’ah.
Yang dimaksud dengan madzhab secara qauli adalah mengikuti pendapat-pendapat yang sudah “jadiâ€� dalam lingkup salah satu al madzhahib al arbaâah.
Yang dimaksud dengan bermadzhab secara manhaji adalah bermadzhab dengan mengikuti jalan pikiran dan kaidah penetapan hukum yang telah disusun oleh imam madzhab dari al madzhahib al arbaâah.
Yang dimaksud dengan istinbath jamaâiy adalah mengeluarkan hukum syaraâ’ dari dalilnya dengan qowaid ushuliyyah secara kolektif.
Yang dimaksud dengan qaul dalam referensi madzhab Syafi’i adalah pendapat Imam Syafiâ’i.
Yang dimaksud dengan wajah adalah pendapat ulama madzhab Syafi’i.
Yang dimaksud dengan taqrir jama’iy adalah upaya secara kolektif untuk menetapkan pilihan terhadap satu diantara beberapa qaul/wajah dalam madzhab Syafi’i.
Yang dimaksud dengan ilhaq (ilhaqul masail bi nazhairiha) adalah menyamakan hukum suatu kasus /masalah serupa yang telah dijawab oleh kitab (menyamakan suatu kasus dengan pendapat yang sudah jadi).
Yang dimaksud dengan usulan masalah adalah permintaan untuk membahas suatu kasus/masalah, baik hanya berupa judul� masalah maupun telah disertai pokok-pokok pikiran atau pula hasil pembahasan awal dengan maksud dimintakan tanggapan.
Yang dimaksud dengan pengesahan adalah pengesahan hasil suatu bahtsul masail oleh PB Syuriyah NU, Munas Alim Ulama NU atau Muktamar NU.
B. Sistem Pengambilan Hukum Islam
I. Kerangka Analisis Masalah
Dalam memecahkan dan merespon masalah, maka bahtsul masail hendaknya mempergunakan kerangka pembahasan masalah, antara lain sebagai berikut:
Analisa Masalah (sebab mengapa terjadi kasus) ditinjau dari berbagai factor: a. Faktor ekonomi, b. Faktor politik, c. Faktor budaya, d. Factor social, e. Factor lainnya.
Analisa Dampak (dampak positif dan negative yang ditimbulkan oleh suatu kasus yang dicari hukumnya) ditinjau dari berbagai aspek antara lain: a. Aspek social ekonomi, b. Aspek social budaya, c. Aspek social politik, d. Aspek lainnya.
Analisa Hukum (keputusan bahtsul masail tentang suatu kasus setelah mempertimbangkan latar belakang dan dampaknya di segala bidang) disamping mempertimbangkan hokum Islam juga memperhatikan yuridis formal. a. Status hukum (al ahkam al khamsah), b. Dasar dari ajaran / Ahlussunnah Wal Jama’ah, c. Hukum positif.
II. Prosedur Penjawaban Masalah
Keputusan bahtsul masail di lingkungan NU dibuat dalam kerangka bermadzhab kepada salah satu madzhab empat yang disepakati dan mengutamakan bermadzhab secara qauli. Oleh karena itu, prosedur penjawaban masalah disusun dalam urutan sebagai berikut:
Dalam kasus ketika jawaban bisa dicukupi oleh ibarat kitab dari kutubul madzhahib al arba’ah dan disana terdapat hanya satu pendapat dari kutubul madzhahib al arba’ah, maka dipakailah madzhab tersebut.
Dalam kasus ketika jawaban bisa dicukupi oleh ibarat kitab dan disana terdapat lebih dari satu pendapat maka dilakukan taqrir jama’iy untuk memilih salah satu pendapat. Pemilihan itu dapat dilakukan sebagai berikut: a. Dengan mengambil pendapat yang lebih maslahat dan/atau yang lebih kuat. b. Khusus dalam madzhab Syafi’i sesuai dengan keputusan Muktamar ke-1 (1926), perbedaan pendapat disesuaikan dengan cara memilih:1. Pendapat yang disepakati oleh asy Syaikhani (an Nawawi dan ar Rafi’iy). 2.Pendapat yang dipegangi oleh an Nawawi. 3. Pendapat yang dipegangi oleh ar Rafi’iy. 4.Pendapat yang didukung oleh mayoritas ulama. 5.Pendapat ulama yang terpandai. 6.Pendapat ulama yang wara’.
Dalam kasus tidak ada pendapat yang memberikan penyelesaian, maka dilakukan prosedur ilhaqul masail bi nazhairiha secara jama’iy oleh para ahlinya. Ilhaq dilakukan dengan memperhatikan mulhaq, mulhaqbih, dan wajhul ilhaq oleh para mulhiq yang ahli.
Dalam kasus tidak mungkin dilakukan ilhaq, maka bisa dilakukan istinbath jama’iy dengan prosedur bermadzhab secara manhaji oleh para ahlinya. Yaitu dengan mempraktekan qawaid ushuliyah oleh para ahlinya.
C. Hirarki dan Sifat Keputusan Bahtsul Masail
Seluruh keputusan bahtsul masail di lingkungan Nahdlatul Ulama yang diambil dengan prosedur yang telah disepakati dalam keputusan ini, baik diselenggarakan dalam struktur organisasi maupun diluarnya mempunyai kedudukan yang sederajat dan tidak saling membatalkan.
Suatu hasil keputusan bahtsul masail di lingkungan NU dianggap mempunyai kekuatan daya ikat lebih tinggi setelah disahkan oleh Pengurus Besar Syuriyah Nahdlatul Ulama tanpa harus menunggu Munas Alim Ulama maupun Muktamar.
Sifat keputusan dalam bahtsul masail tingkat Munas dan Muktamar adalah: a. Mengesahkan rancangan keputusan yang telah disiapkan sebelumnya dan atau, b. Diperuntukkan bagi keputusan yang dinilai akan mempunyai dampak yang luas dalam segala bidang.
Sebagai forum tertinggi di NU, Muktamar dapat mengukuhkan atau menganulir hasil Munas.
D. Kerangka Analisis Tindakan
Kerangka analisis tindakan, peran dan pengawasan efektifitas hasil bahtsul masail (apa yang harus dilakukan sebagai konsekuensi dari bahtsul masail, siapa yang akan melakukan, bagaimana, kapan dan dimana hal itu hendak dilakukan serta bagaimana cara sosialisasi mekanisme pemantauan agar semua berjalan sesuai dengan keputusan) maka perlu memperhatikan aspek-aspek berikut ini:
Aspek politik (berusaha agar hasil bahtsul masail dapat dijadikan sebagai sarana mempengaruhi kebijakan pemerintah).
Aspek budaya (berusaha membangkitkan pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap hasil-hasil bahtsul masail melalui berbagai media massa dan forum (seperti majlis ta’lim dan sebagainya).
Aspek ekonomi (meningkatkan kesejahteraan masyarakat).
Aspek social (upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, lingkungan hidup dan lain sebagainya).
Demikian Keputusan Muktamar 31 Nahdlatul Ulama tahun 2004 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.